Data LKP KBB

Tuesday, November 22, 2016

Surat Keputusan PIP Program Kursus dan Pelatihan Tahun 2016

Diberitahukan kepada seluruh lembaga yang menyelenggarakan program kursus dan pelatihan baik program reguler, PKK atau PKW yang sudah mengajukan Program Indonesia Pintar (PIP) bahwa dana PIP sudah bisa dicairkan bagi yang mengajukan sampai tanggal 17 November 2016. 

Daftar lembaga penerima periode 1, 2 dan 3 yang di SK kan melalui SK tahap 9, 10 dan 15 oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan sudah dapat di unduh di http://infokursus.net/unduh.php 

Prosedur pencairan dapat di lihat di juknis PIP yang dapat diunduh di http://infokursus.net/unduh.php

Bagi lembaga yang mengajukan setelah tanggal 17 November dikarenakan kuota sudah habis, maka tidak akan diproses.

Demikian informasi ini disampikan. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Subdit Program dan Evaluasi 021-5725503