Data LKP KBB

Monday, April 13, 2015

Langkah Jitu UPI YAI Hadapi MEA 2015 Terapkan Sertifikat Kompetensi Dari LSK TIK



Selasa 7 April 2015 bertempat di Gedung Rektorat UPI YAI telah dilangsungkan penandatangan Akad Kerja Sama antara Universitas Persada Indonesia YAI (UPI YAI) dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSK-TIK). Penandatangan ini  dilakukan oleh Rektor UPI YAI dan Ketua LSK-TIK yang disaksikan oleh Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan mewakili Plt.Dirjen PAUDNI Kemdikbud.


Turut hadir menyaksikan peluncuran kerjasama ini seluruh civitas akademika UPI YAI yaitu para Wakil Rektor 1,2,3,4, Dekan Fakultas, Ketua Program Studi, Dosen, dan perwakilan mahasiswa dari seluruh fakultas di perguruan tinggi UPI YAI., serta Kasubdit Pembelajaran dan Peserta Didik Ditbinsuslat dan jajaran pengurus LSK-TIK 

Kerjasama antara UPI YAI dan LSK-TIK adalah melaksanakan Uji Kompetensi di bidang Komputer kepada seluruh mahasiswa UPI YAI khususnya dimulai dari Fakultas Teknik dalam rangka pemberian Sertifikasi Kompetensi yang diselenggarakan oleh LSK-TIK.  Sesuai perundangan dan peraturan Perguruan Tinggi (PT) bahwa setiap lulusan PT selain memperoleh Ijasah maka wajib memiliki  Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi.

Dalam sambutan Rektor UPI YAI menekankan bahwa UPI YAI sebagai Kampus Unggulan ‘Center of Excellent’ terus melakukan berbagai langkah konkrit dan fokus dalam mempersiapkan lulusan UPI YAI khususnya menghadapi MEA yang sudah didepan mata dan persaingan global yang tidak dapat dihindari  lagi. Salah satunya yaitu menerapkan Sertifikasi Kompetensi yang diselenggarakan oleh LSK-TIK dari Kemdikbud. Dipilihnya LSK-TIK oleh UPI YAI setelah dilakukan berbagai  proses, uji coba yang diikuti para dosen dan pendalaman yang komprehensif, sehingga LSK-TIK dinilai sebagai aset bangsa yang progressif untuk melakukan sertifikasi kompetensi di bidang komputer ke Fakultas Teknik UPI YAI.

Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan Muslikh,SH dalam sambutannya menyampaikan kebanggaan dan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan UPI YAI kepada LSK-TIK sebagai lembaga sertifikasi mandiri yang dibentuk oleh Asosiasi Profesi yang diakui dan dibina oleh Kemdikbud sejak tahun 2009. Diharapkan melalui Uji Kompetensi sebagai proses pemberian Sertifikasi Kompetensi yang dilakukan LSK-TIK dapat melengkapi lulusan UPI YAI yang berkompetensi sebagai daya saing yang unggul.

Ruang lingkup kerjasama Sertifikasi Kompetensi yang akan dilaksanakan meliputi Sertifikasi Kompetensi Literasi Komputer (CLCP: Computer Literate Certified Professional) wajib kepada seluruh mahasiswa Fakultas Teknis UPI YAI dimulai semester ganjil 2015/2016. Sertifikasi Kompetensi jenis lainnya, misalnya OACS (Disain Grafis, Animasi, WEB Disain, Video Editing, Programming), Technical Support, Networking  akan diterapkan secara bertahap. Demikian pula Sertifikasi Kompetensi Literasi Komputer akan diberlakukan ke fakultas lainnya di lingkungan UPI YAI secara bertahap pula. 

Sesuai dengan Permendikbud No.81 tahun 2014 tentang Ijasah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Perguruan Tinggi pada pasal 2 ayat 2 menyatakan bahwa penerbitan Sertifikat Kompetensi bertujuan memberikan bukti tertulis tentang kompetensi kerja.

0 comments:

Post a Comment