Data LKP KBB

Monday, July 6, 2015

JUKNIS PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) 2015





Kemdikbud sesuai dengan tugas dan kewenangannya melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 - 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah. 

PIP diharapkan dapat memberikan jaminan peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah dan menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan. PIP bukan hanya bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik si SKB, PKBM, LKP, BLK, atau satuan pendidikan nonformal  lainnya, sesuai dengan kriteria yagn ditetapkan.

Sehubungan dengan hal tersebut Kemdikbud melalui Direktorat Pendidikan Dasar, Menengah dan PAUDNI sudah menyusun petunjuk teknis PIP tahun 2015 yang sudah dapat diunduh di http://infokursus.net/unduh.php.  Semoga dengan PIP ini dapat membantu sumber daya insani Indonesia menjadi lebih baik lagi dan mampu menggerakka kesadaran masyarakat akan arti pentingnya pendidikan dalam rangka merubah peradaban bangsa. 

Informasi lebih lengkap :

0 comments:

Post a Comment